Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai menyatakan sikap pasti mempertahankan haknya dan akan melawan jika diambil pihak lain

Rokannews.Com.Tambusai Utara-Kebijakan PT Agrinas  yang menyerahkan lahan 20 persen Eks Kebun PT Torganda di areal kebun  Rantau k

Kasai kepada Luhak Tambusai menimbulkan kontra di tengah masyarakat bahkan sikap masyarakat sangat tegas  akan mempertahankan hak nya serta melawan jika lahan tersebut di kuasai pihak lain.

Hal ini terungkap dari hasil keputusan rapat yang digelar di Lembaga Adat Melayu Rantai Kasai  di Balai Adat Rantau Kasai Senin ( 26/1) dimana beberapa  poin rapat tersebut dengan tegas menolak Keputusan PT Agrinas yang menyerahkan lahan 20 persen Kebun Eks PT Torganda  wilayah Rantau Kasai kepada Luhak Tambusai.

Pucuk Suku Melayu Rantau Kasai Samsul Bahri gelar Datuk Majo Rokan yang didampingi T Agrijon Datuk Induk Dalam dan  Datuk Suku Sembilan  beserta  Anak kemenakan  dengan tegas menyatakan tidak menerima keputusan tersebut karena PT Agrinas dinilai tergesa gesa dalam membuat keputusan tanpa mempertimbangkan sejarah adat yang ada ke Negerian Rantau Kasai yang sudah ada sejak  Zaman Penjajahan Belanda dan Rantau Kasai juga merupakan bagian dari Luhak Tambusai yang selama i ni  bersaudara.Namun apa yang dilakukan PT Agrinas akan menimbulkan perpecahan ditengah masyarakat di Dua Nogori yakni Dalu Dalu ibukota Kecamatan Tambusai dan Rantau Kasai sebagai Ibukota Kecamatam Tambusai Utara.

'kita menilai ada Upaya dari PT Agrinas untuk memecah belah masyarakat melalui Adat  jika ini tetap dilaksanakan dirinya yakin pasti akan terjadi bentrok fisik di lapangan karena sikap Masyarakat Rantai Kasai sudah jelas tidak rela jika tanahnya diambil oleh masyarakat luar,Rantau Kasai,'jelasnya

Ditempat yang sama salah satu Anak Kemenakan Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai  dari kaum ibu ibu ;Sukma Anas  saat dikonfirnasi wartawan menyatakan siap turun ke lapangan bersama sama kaum ibu ibu yang  lain untuk memepetahankan haknya karema tidak ada lagi tanah yang bisa di garap untuk memghidupi anak anakmereka di masa depan  hanya tanah Ulayat Rantau Kasai  lah diharapkan untuk bisa menumpang hidup  dan mencari rezeki bagi masa depan anak cucunya nanti karena batas wilayah tersebut sudah jelas ada yang berbatasannya.Jika masuk wilayah Mahato tentunya dikuasai oleh Anak Kemenakan dari Mahato begitu juga dengan wilayah  Tambusai Timur di kuasai oleh Anak  Kemenakan dari wilayah tersebut dan mereka pasti tidak akan rela atau mau  tanah mereka dkuasai oleh orang lain.

'kita sudah punya wilayah masing masing jangan saling mengganggu  dan Agrinas jangan di benturkan kami sama sama masyarakat Melayu yang ada di Luhak Tambusai  ini dan persaudaraan ini sudah terjalin sejak zaman  Nenek moyang dahulu,'ucapnya.

Dilanjutkan Sukma sikap Oknum Agrinas yang menyatakan Anak Kemenakan Suku MelayuRantau Kasai merampas lahan mereka itu adalah salah besar yang dipertahankan  adalah hak mereka tanah ulayat dari menek moyang yang diwariskan kepada anak cucu nya yang ada saat ini  bahkan tanah ulayat ini ada sebelum PT Torgamda membangun Kebun di Rantau Kasai.

"kita kecewa dengan sikap oknum Agrinas yang tidak mengakui  adanya tanah ulayat Rantau Kasai harusnya belajar sejarah bahwa Kenegerian Rantau Kasai ini sudah ada sejal dahulunya bahkan sebelum Indonesia merdeka bahkan secara UU Negara mengakui adanya  Tanah Adat tapi kenapa pihak Agrinas se olah olah tidak paham akan hal itu,"ungkapnya.(sy)


Post Terkait